Senin, 14 Desember 2020

Mulai 18 Desember-4 Januari Turis Ke Bali Wajib Pcr-Rapid Antigen

Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali

Denpasar - Libur Natal dan Tahun Baru 2020 - 2021 berlangsung di tengah pandemi COVID-19. Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan surat edaran terkait peraturan untuk wisatawan yang datang.

Bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang ingin masuk ke Bali melalui udara harus menyertakan surat negatif swab berbasis PCR minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan bagi yang melalui darat mesti menambahkan rapid test antigen.

"Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan memasuki tempat Bali harus mengikuti ketentuan selaku berikut, bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing serta tunduk dan patuh kepada syarat dan ketentuan yang berlaku. Bagi yang melakukan perjalanan dengan angkutanudara wajib berbincang surat informasi hasil uji swab negatif berbasis PCR, minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan mengisi e-HAC Indonesia," kata Gubernur Bali I Wayan Koster dalam jumpa Pers di Rumah Dinas Gubernur Jayasabha, Selasa (15/12/2020).

"Bagi yang mengerjakan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi melalui angkutandarat dan bahari wajib berbincang surat informasi hasil negatif uji rapid test antigen sekurang-kurangnya2x24 jam sebelum keberangkatan. Surat informasi hasil negatif uji rapid test Antigen berbasis berlaku selama 14 (empat belas) hari semenjak diterbitkan dan selama masih berada di Bali wajib memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji rapid test antigen yang masih berlaku," lanjutnya.

Sementara itu, surat edaran ini diberlakukan mulai, Jumat (18/12/2020) sampai Jumat (4/1/2021). Dalam surat edaran juga diterangkan bagi penduduk maupun pelaku jerih payah dilarang mengadakan pesta perayaan tahun gres dan menggunakan pesta kembang api.



Simak Video "Pengguna Instagram Meningkat Selama Pandemi Corona"
[Gambas:Video 20detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pak Luhut, Tes Swab Ke Bali Kenapa Harus H-2?

Jakarta - Pemerintah memperlihatkan syarat traveler mesti melakukan tes PCR H-2 keberangkatan ke Bali kalau naik pesawat. Hal ini mempunyai...