Selasa, 15 Desember 2020

Curhat Traveler: Fix! Batal Liburan Ke Bali Gegara Harus Swab

Tes swab terus digalakkan untuk mendeteksi virus Corona (COVID-19). Begini tahapan tes swab COVID-19 di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Rabu (13/5).

Jakarta - Aturan wajib tes Swab bagi traveler yang ingin menginjakkan kaki ke Bali menghasilkan sejumlah kandidat traveler kalang kabut. Bahkan, tak sedikit yang akhirnya membatalkan planning piknik ke Pulau Dewata tersebut.

Surya, seorang warga Jakarta, mengaku pribadi cemas di ketika mengetahui keputusan tersebut via media online. Soalnya, ia beserta 3 anggota keluarga lainnya sudah berbelanja tiket pulang-pergi ke Bali semenjak minggu lalu.

Artinya, jikalau ia keukeuh tetap melanjutkan piknik final tahun ke Bali maka mesti merencanakan perhiasan anggaran sekitar Rp 4-5 juta untuk tes PCR, selaku syarat naik pesawat melayang ke Bali.

"Jika begini jadi malas akibatnya (liburan ke Bali-red.). Sepertinya dibatalkan saja, refund tiket pesawat. Jadi ribet soalnya, dari syarat cuma harus tes rapid sebelumnya," ungkapnya terhadap detikcom, Selasa (15/12/2020).

"Selain itu, kasihan juga ke anak saya yang masih 3 tahun untuk menjalani tes Swab. Kita saja -- yang orang akil balig cukup akal -- merasa tidak tenteram di dikala hidung dan tenggorokan diambil sampel lendirnya di ketika Swab. Apalagi anak bayi. Makara fix, dibatalin saja (liburan ke Bali-red.)," lanjut Surya.

Calon traveler lainnya pun mencurahkan ketidakpuasan serupa. Dimana mereka merasa lebih terbebani alasannya sudah terlanjur memesan tiket pesawat dan booking hotel.

"Gimana nih?????? wadooohhhhhhhh udh pesen tiket dan hotel dan trip...," kata Aldino.

"Ane juga udah booking dll. Terpaksa deh nambah 1.5jt per orang buat swab PCR. Terima kasih atas kebijakan dadakannya," imbuh user dengan akun Jojon_doe.

"Langsung banyak yang cancel dah ke Bali nya. PCR yang 1 hari keluar risikonya dapat 1.5 juta per orang. Berangkat 4 orang aja mampu nguap 6 juta tuh," lanjutnya.

Aturan ketat masuk Bali ini sendiri sebelumnya disuarakan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan. Tak usang kemudian, Pemerintah Provinsi Bali sudah mengeluarkan surat edaran terkait peraturan untuk pelancong yang datang.

Dimana Bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang ingin masuk ke Bali lewat udara mesti menambahkan surat negatif swab berbasis PCR minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan bagi yang melalui darat mesti menambahkan rapid test antigen.

"Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang hendak memasuki tempat Bali mesti mengikuti ketentuan selaku berikut, bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku. Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib berbincang-bincang surat informasi hasil uji swab negatif berbasis PCR, sekurang-kurangnya2x24 jam sebelum keberangkatan, dan mengisi e-HAC Indonesia," kata Gubernur Bali I Wayan Koster dalam jumpa Pers di Rumah Dinas Gubernur Jayasabha, Selasa (15/12/2020).

"Bagi yang melakukan perjalanan memakai kendaraan eksklusif melalui angkutandarat dan laut wajib berbincang-bincang surat informasi hasil negatif uji rapid test antigen sekurang-kurangnya2x24 jam sebelum keberangkatan. Surat informasi hasil negatif uji rapid test Antigen berbasis berlaku selama 14 (empat belas) hari sejak diterbitkan dan selama masih berada di Bali wajib mempunyai surat informasi hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji rapid test antigen yang masih berlaku," lanjutnya.

Sementara itu, surat edaran ini diberlakukan mulai, Jumat (18/12/2020) hingga Jumat (4/1/2021). Dalam surat edaran juga dijelaskan bagi penduduk maupun pelaku jerih payah tidak boleh mengadakan pesta perayaan tahun gres dan memakai pesta kembang api.



Simak Video "Wisatawan Bali Wajib PCR-Rapid Antigen"
[Gambas:Video 20detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pak Luhut, Tes Swab Ke Bali Kenapa Harus H-2?

Jakarta - Pemerintah memperlihatkan syarat traveler mesti melakukan tes PCR H-2 keberangkatan ke Bali kalau naik pesawat. Hal ini mempunyai...