Bandung - Pemprov Bali akan mengharuskan turis menyertakan hasil tes PCR dan rapid antigen untuk mencegah penambahan problem COVID-19 ketika libur tamat tahun dan cuti bareng Desember 2020. Bagaimana dengan tempat yang lain?
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji bukti rapid tes antigen bagi warga luar yang masuk ke Jabar dikala libur panjang tamat tahun. Hal ini guna mencegah terjadinya penambahan persoalan COVID-19 dikala piknik.
"Kemudian sedang ada wacana persiapan jikalau di libur panjang datang ke zona pariwisata mirip Kota Bandung, KBB dan Pangandaran itu mesti menyertakan bukti rapid test antigen," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat telekonferensi pers di Gedung Sate, Bandung.
Kang Emil memberikan rapid tes antigen tersebut dijalankan karena menurut hasil kajian dan data libur panjang sebelumnya, terjadi peningkatan masalah.
"Karena akhir dari data, libur panjang kemarin berbagi duduk perkara COVID cukup signifikan dan memperbesar beban rumah sakit cukup signifikan," tuturnya.
"Sehingga mencar ilmu dari pengalaman itu maka kita ingin memutuskan tamu yang tiba dan pergi itu yaitu mereka yang telah higienis dari COVID dan kita tidak akan menggunakan lagi rapid test antibodi, tadi sudah direkomendasikan kita akan menghentikan sama sekali," kata Emil menyertakan.
Gubernur Bali I Wayan Koster sebelumnya memberikan mereka yang ingin berlibur di Bali wajib menyertakan tes PCR bagi wisatawan yang menggunakan pesawat terbang. Sementara untuk mereka yang mengerjakan perjalanan darat dan bahari menyertakan rapid antigen.
Simak Video "Mampu Tes PCR 50.000/Minggu, Jabar Masih Belum Penuhi Target WHO"
[Gambas:Video 20detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar